Senin, 09 Januari 2012

SEJARAH, FUNGSI DAN KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.
Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau  (wilayah Kepulauan Riau sekarang) dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.
Fonologi dan tata bahasa Bahasa Indonesia dianggap relatif mudah. Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu.
SEJARAH
A.    Masa lalu sebagai bahasa Melayu
Bahasa Indonesia adalah varian bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia dari cabang bahasa-bahasa Sunda-Sulawesi, yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan modern.
Aksara pertama dalam bahasa Melayu atau Jawi ditemukan di pesisir tenggara Pulau Sumatera, mengindikasikan bahwa bahasa ini menyebar ke berbagai tempat di Nusantara dari wilayah ini, berkat penggunaannya oleh Kerajaan Sriwijaya yang menguasai jalur perdagangan. Istilah Melayu atau sebutan bagi wilayahnya sebagai Malaya sendiri berasal dari Kerajaan Malayu yang bertempat di Batang Hari, Jambi, dimana diketahui bahasa Melayu yang digunakan di Jambi menggunakan dialek "o" sedangkan dikemudian hari bahasa dan dialek Melayu berkembang secara luas dan menjadi beragam.
Istilah Melayu atau Malayu berasal dari Kerajaan Malayu, sebuah kerajaan Hindu-Budha pada abad ke-7 di hulu sungai Batanghari, Jambi di pulau Sumatera, jadi secara geografis semula hanya mengacu kepada wilayah kerajaan tersebut yang merupakan sebagian dari wilayah pulau Sumatera. Dalam perkembangannya pemakaian istilah Melayu mencakup wilayah geografis yang lebih luas dari wilayah Kerajaan Malayu tersebut, mencakup negeri-negeri di pulau Sumatera sehingga pulau tersebut disebut juga Bumi Melayu seperti disebutkan dalam Kakawin Nagarakretagama.
Ibukota Kerajaan Melayu semakin mundur ke pedalaman karena serangan Sriwijaya dan masyarakatnya diaspora keluar Bumi Melayu, belakangan masyarakat pendukungnya yang mundur ke pedalaman berasimilasi ke dalam masyarakat Minangkabau menjadi klan Malayu (suku Melayu Minangkabau) yang merupakan salah satu marga di Sumatera Barat. Sriwijaya berpengaruh luas hingga ke Filipina membawa penyebaran Bahasa Melayu semakin meluas, tampak dalam prasasti Keping Tembaga Laguna.
Bahasa Melayu kuno yang berkembang di Bumi Melayu tersebut berlogat "o" seperti Melayu Jambi, Minangkabau, Kerinci, Palembang dan Bengkulu. Semenanjung Malaka dalam Nagarakretagama disebut Hujung Medini artinya Semenanjung Medini.
Dalam perkembangannya orang Melayu migrasi ke Semenanjung Malaysia (= Hujung Medini) dan lebih banyak lagi pada masa perkembangan kerajaan-kerajaan Islam yang pusat mandalanya adalah Kesultanan Malaka, istilah Melayu bergeser kepada Semenanjung Malaka (= Semenanjung Malaysia) yang akhirnya disebut Semenanjung Melayu atau Tanah Melayu. Tetapi nyatalah bahwa istilah Melayu itui berasal dari Indonesia. Bahasa Melayu yang berkembang di sekitar daerah Semenanjung Malaka berlogat "e".
Kesultanan Malaka dimusnahkan oleh Portugis tahun 1512 sehingga penduduknya diaspora sampai ke kawasan timur kepulauan Nusantara. Bahasa Melayu Purba sendiri diduga berasal dari pulau Kalimantan, jadi diduga pemakai bahasa Melayu ini bukan penduduk asli Sumatera tetapi dari pulau Kalimantan. Suku Dayak yang diduga memiliki hubungan dengan suku Melayu kuno di Sumatera misalnya Dayak Salako, Dayak Kanayatn (Kendayan), dan Dayak Iban yang semuanya berlogat "a" seperti bahasa Melayu Baku.
Penduduk asli Sumatera sebelumnya kedatangan pemakai bahasa Melayu tersebut adalah nenek moyang suku Nias dan suku Mentawai. Dalam perkembangannya istilah Melayu kemudian mengalami perluasan makna, sehingga muncul istilah Kepulauan Melayu untuk menamakan kepulauan Nusantara.
Secara sudut pandang historis juga dipakai sebagai nama bangsa yang menjadi nenek moyang penduduk kepulauan Nusantara, yang dikenal sebagai rumpun Indo-Melayu terdiri Proto Melayu (Melayu Tua/Melayu Polinesia) dan Deutero Melayu (Melayu Muda). Setelah mengalami kurun masa yang panjang sampai dengan kedatangan dan perkembangannya agama Islam, suku Melayu sebagai etnik mengalami penyempitan makna menjadi sebuah etnoreligius (Muslim) yang sebenarnya didalamnya juga telah mengalami amalgamasi dari beberapa unsur etnis.
M. Muhar Omtatok, seorang Seniman, Budayawan dan Sejarahwan menjelaskan sebagai berikut: "Melayu secara puak (etnis, suku), bukan dilihat dari faktor genekologi seperti kebanyakan puak-puak lain. Di Malaysia, tetap mengaku berpuak Melayu walau moyang mereka berpuak Jawa, Mandailing, Bugis, Keling dan lainnya. Beberapa tempat di Sumatera Utara, ada beberapa Komunitas keturunan Batak yang mengaku Orang Kampong - Puak Melayu.
Kerajaan Sriwijaya dari abad ke-7 Masehi diketahui memakai bahasa Melayu (sebagai bahasa Melayu Kuna) sebagai bahasa kenegaraan. Lima prasasti kuna yang ditemukan di Sumatera bagian selatan peninggalan kerajaan itu menggunakan bahasa Melayu yang bertaburan kata-kata pinjaman dari bahasa Sanskerta, suatu bahasa Indo-Eropa dari cabang Indo-Iran. Jangkauan penggunaan bahasa ini diketahui cukup luas, karena ditemukan pula dokumen-dokumen dari abad berikutnya di Pulau Jawa dan Pulau Luzon. Kata-kata seperti samudra, istri, raja, putra, kepala, kawin, dankaca masuk pada periode hingga abad ke-15 Masehi.
Pada abad ke-15 berkembang bentuk yang dianggap sebagai bahasa Melayu Klasik (classical Malay atau medieval Malay). Bentuk ini dipakai oleh Kesultanan Melaka, yang perkembangannya kelak disebut sebagai bahasa Melayu Tinggi. Penggunaannya terbatas di kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Jawa, dan Semenanjung Malaya. Laporan Portugis, misalnya oleh Tome Pires, menyebutkan adanya bahasa yang dipahami oleh semua pedagang di wilayah Sumatera dan Jawa. Magellan dilaporkan memiliki budak dari Nusantara yang menjadi juru bahasa di wilayah itu. Ciri paling menonjol dalam ragam sejarah ini adalah mulai masuknya kata-kata pinjaman dari bahasa Arab dan bahasa Parsi, sebagai akibat dari penyebaran agama Islam yang mulai masuk sejak abad ke-12. Kata-kata bahasa Arab seperti masjid, kalbu, kitab, kursi, selamat, dan kertas, serta kata-kata Parsi seperti anggur, cambuk, dewan, saudagar, tamasya, dan tembakau masuk pada periode ini. Proses penyerapan dari bahasa Arab terus berlangsung hingga sekarang.
Kedatangan pedagang Portugis, diikuti oleh Belanda, Spanyol, dan Inggris meningkatkan informasi dan mengubah kebiasaan masyarakat pengguna bahasa Melayu. Bahasa Portugis banyak memperkaya kata-kata untuk kebiasaan Eropa dalam kehidupan sehari-hari, seperti gereja, sepatu, sabun, meja, bola, bolu, dan jendela. Bahasa Belanda terutama banyak memberi pengayaan di bidang administrasi, kegiatan resmi (misalnya dalam upacara dan kemiliteran), dan teknologi hingga awal abad ke-20. Kata-kata seperti asbak, polisi, kulkas, knalpot, dan stempel adalah pinjaman dari bahasa ini.
Bahasa yang dipakai pendatang dari Cina juga lambat laun dipakai oleh penutur bahasa Melayu, akibat kontak di antara mereka yang mulai intensif di bawah penjajahan Belanda. Sudah dapat diduga, kata-kata Tionghoa yang masuk biasanya berkaitan dengan perniagaan dan keperluan sehari-hari, seperti pisau, tauge, tahu, loteng, teko, tauke, dan cukong.
Jan Huyghen van Linschoten pada abad ke-17 dan Alfred Russel Wallace pada abad ke-19 menyatakan bahwa bahasa orang Melayu/Melaka dianggap sebagai bahasa yang paling penting di "dunia timur". Luasnya penggunaan bahasa Melayu ini melahirkan berbagai varian lokal dan temporal. Bahasa perdagangan menggunakan bahasa Melayu di berbagai pelabuhan Nusantara bercampur dengan bahasa Portugis, bahasa Tionghoa, maupun bahasa setempat. Terjadi proses pidginisasi di beberapa kota pelabuhan di kawasan timur Nusantara, misalnya di Manado, Ambon, dan Kupang. Orang-orang Tionghoa di Semarang dan Surabaya juga menggunakan varian bahasa Melayu pidgin. Terdapat pula bahasa Melayu Tionghoa di Batavia. Varian yang terakhir ini malah dipakai sebagai bahasa pengantar bagi beberapa surat kabar pertama berbahasa Melayu (sejak akhir abad ke-19). Varian-varian lokal ini secara umum dinamakan bahasa Melayu Pasar oleh para peneliti bahasa.
Terobosan penting terjadi ketika pada pertengahan abad ke-19 Raja Ali Haji dari istana Riau-Johor (pecahan Kesultanan Melaka) menulis kamus ekabahasa untuk bahasa Melayu. Sejak saat itu dapat dikatakan bahwa bahasa ini adalah bahasa yang full-fledged, sama tinggi dengan bahasa-bahasa internasional di masa itu, karena memiliki kaidah dan dokumentasi kata yang terdefinisi dengan jelas.
Hingga akhir abad ke-19 dapat dikatakan terdapat paling sedikit dua kelompok bahasa Melayu yang dikenal masyarakat Nusantara: bahasa Melayu Pasar yang kolokial dan tidak baku serta bahasa Melayu Tinggi yang terbatas pemakaiannya tetapi memiliki standar. Bahasa ini dapat dikatakan sebagai lingua franca, tetapi kebanyakan berstatus sebagai bahasa kedua atau ketiga.
B.     Bahasa Indonesia
Pemerintah kolonial Hindia-Belanda menyadari bahwa bahasa Melayu dapat dipakai untuk membantu administrasi bagi kalangan pegawai pribumi karena penguasaan bahasa Belanda para pegawai pribumi dinilai lemah. Dengan menyandarkan diri pada bahasa Melayu Tinggi (karena telah memiliki kitab-kitab rujukan) sejumlah sarjana Belanda mulai terlibat dalam standardisasi bahasa. Promosi bahasa Melayu pun dilakukan di sekolah-sekolah dan didukung dengan penerbitan karya sastra dalam bahasa Melayu. Akibat pilihan ini terbentuklah "embrio" bahasa Indonesia yang secara perlahan mulai terpisah dari bentuk semula bahasa Melayu Riau-Johor.
Pada awal abad ke-20 perpecahan dalam bentuk baku tulisan bahasa Melayu mulai terlihat. Di tahun 1901, Indonesia (sebagai Hindia-Belanda) mengadopsi ejaan Van Ophuijsen dan pada tahun 1904 Persekutuan Tanah Melayu (kelak menjadi bagian dari Malaysia) di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson. Ejaan Van Ophuysen diawali dari penyusunan Kitab Logat Melayu (dimulai tahun 1896) van Ophuijsen, dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim.
Intervensi pemerintah semakin kuat dengan dibentuknya Commissie voor de Volkslectuur ("Komisi Bacaan Rakyat" - KBR) pada tahun 1908. Kelak lembaga ini menjadi Balai Poestaka. Pada tahun 1910 komisi ini, di bawah pimpinan D.A. Rinkes, melancarkan program Taman Poestaka dengan membentuk perpustakaan kecil di berbagai sekolah pribumi dan beberapa instansi milik pemerintah. Perkembangan program ini sangat pesat, dalam dua tahun telah terbentuk sekitar 700 perpustakaan. Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai "bahasa persatuan bangsa" pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional atas usulan Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan,
"Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan."
Selanjutnya perkembangan bahasa dan kesusastraan Indonesia banyak dipengaruhi oleh sastrawan Minangkabau, seperti Marah Rusli, Abdul Muis, Nur Sutan Iskandar, Sutan Takdir Alisyahbana,Hamka, Roestam Effendi, Idrus, dan Chairil Anwar. Sastrawan tersebut banyak mengisi dan menambah perbendaharaan kata, sintaksis, maupun morfologi bahasa Indonesia.

C.     Kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, seperti tercantum pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda yang berbunyi Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan , bahasa Indonesia. Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai  bahasa nasional, kedudukannya berada diatas bahasa – bahasa daerah. Selain itu , didalam undang – undang dasar 1945 tercantum pasal khusus ( BAB XV , pasal 36 ) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa Negara ialah bahasa Indonesia. Pertama, bahsa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional sesuai dengan sumpah pemuda 1928; kedua, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa Negara sesuai dengan undang – undang dasar 1945.
a.       Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
1.      Lambang kebanggaan kebangsaan, bahasa Indonesia mencerminkan nilai – nilai social budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini , bahasa Indonesia kita pelihara dan kita kembangkan serta rasa kebanggaan pemakainya senantiasa kita bina.
2.      Lambang identitas nasional, bahasa Indonesia kita junjung disamping bendera dan lambang Negara kita. Di dalam melaksanakan fungsi ini bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula sehingga ia serasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain. Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya hanya apabila masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsure – unsure bahasa lain.
3.      Alat perhubungan antar warga, antar daerah, dan antar budaya. Berkat adanya bahasa nasional kita dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalah pahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang social budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan.kita dapat bepergian dari pelosok yang satu ke pelosok yang lain di tanah air kita dengan hanya memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi.
4.      Alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa yang memiliki latar belakang social budaya dan bahasa yang berbeda-beda kedalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat. Didalam hubungan ini bahasa Indonesia memungkinkan berbagai bagai suku bangsa itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai – nilai social budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Lebih dari itu, dengan bahasa nasional itu kita dapat meletakkan kepentingan nasional jauh diatas kepentingan daerah atau golongan.

b.      Dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
1.      Bahasa resmi kenegaraan, bahasa Indonesia dipakai didalam segala upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraanbaik dalam bentuk lisan maupun dalam bentuk tulisan. Termasuk kedalam kegiatan – kegiatan itu adalah penulisan dokumen – dokumen dan putusan – putusan serta surat – surat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan badan – badan kenegaraan lainnya, serta pidato-pidato kenegaraan.
2.      Bahasa pengantar didalm dunia pendidikan, bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar di lembaga – lembaga pendidikan mulai taman kanak – kanak sampai dengan perguruan tinggi diseluruh Indonesia , kecuali di daerah – daerah, seperti daerah aceh, batak , sunda , jawa , Madura , bali , dan Makassar yang menggunakan bahasa daerahnya sebagai bahasa pengantar sampai dengan tahun ketiga pendidikan dasar.
3.      Alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, bahasa Indonesia adalah alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional dan untuk kepentingan pelaksanaan pemerintah . didalam hubungan dengan fungsi ini, bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal – balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar suku , melainkan juga sebagai alat perhubungan didalam masyarakat yang sama latar belakang social budaya dan bahasanya.
4.      Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi, didalam hubungan ini bahasa Indonesia adalah satu – satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memikili cirri – ciri dan identitasnya sendiri , yang membedakannya dari kebudayaan daerah. Pada waktu yang sama , bahasa Indonesia kita pergunakan sebagai alat untuk menyatakan nilai – nilai social budaya nasional kita. ( Halim , 1979 : 4 – 56; Moediono,1980:15-31).

Kamis, 22 Desember 2011

Kumis Kucing (Orthoshipon aristatus)




A.    Nama Daerah
Kumis kucing (Sunda), giri-giri marah (Sumatera), remujung (Jawa), se-salaseyan, songkot koceng (Madura). 
B.     Klasifikasi
Kingdom                : Plantae
Subkingdom           : Tracheobionta
Super Divisi            : Spermatophyta
Divisi                      : Magnoliophyta
Kelas                      : Magnoliopsida
Sub Kelas               : Asteridae
Ordo                       : Lamiales
Famili                      : Lamiaceae 
Genus                     : Orthoshipon
Spesies                   : Orthoshipon aristatus 
C.  Morfologi
-    Pada bagian bawah berakar di bagian buku-bukunya.
-  Tingginya mencapai 2 meter.
-  Batang bersegi empat agak beralur berbulu pendek atau gundul.
- Helai daun berbentuk bundar atau lojong, lanset, bundar telur atau belah ketupat yang dimulai dari pangkalnya.
-  Ukuran daun panjang 1 – 10cm dan lebarnya 7.5mm – 1.5cm.
- Urat daun sepanjang pinggir berbulu tipis atau gundul, dimana kedua permukaan berbintik-bintik karena adanya kelenjar yang jumlahnya sangat banyak.
-  Panjang tangkai daun 7 – 29cm.
-  Kelopak bunga berkelenjar.
-  Urat dan pangkal berbulu pendek dan jarang sedangkan di bagian yang paling atas gundul.
-  Bunga bibir, mahkota yang bersifat terminal yakni berupa tandan yang keluar dari ujung cabang dengan panjang 7-29 cm, dengan ukuran panjang 13 – 27mm. Dibagian 
D.    Kandungan
Orthosiphon glikosida (senyawa khusus yang memiliki daya diuretik dan sedikit antiinflamasi), zat samak, minyak atsiri, minyak lemak, saponin, sapofonin, garam kalium, myoinositol. 
E.     Manfaat
Kumis kucing dapat digunakan untuk memperlancar pengeluaran air kemih (diuretik), rematik, batuk, masuk angin, sembelit, sakit pinggang, anti radang,  radang ginjal, batu ginjal, kencing manis, albumiria, syphilis, hipertensi, infeksi ginjal akut dan kronis, kencing manis, kencing batu, menghilangkan panas dan lembab, infeksi kandung kemih (Cystitis), encok (Gout arthritis), nyeri sendi, kencing berdarah, dan asam urat. 
F.     Pengolahan
a.       Peluruh kencing
Merebus daun kumis kucing segar sebanyak 1/4 genggam dalam 1 gelas air. Mendidihkannya hingga tersisa 1/2 gelas. Setelah diangkat, dinginkan, lalu disaring. Meminum sebanyak 2 kali sehari dan tiap kali minum 1/2 gelas.
b.      Infeksi saluran kencing, sering kencing sedikit-sedikit (anyang-anyangan)
Mengambil daun kumis kucing, meniran, dan akar alang-alang masing-masing 30 gram.  Ketiga bahan tersebut dicuci sampai bersih, dipotong-potong seperlunya lalu direbus dalam tiga gelas air.  Biarkan sampai mendidih, hingga hanya tersisa setengah dari volume awal.  Meminum air ramuan tersebut sebanyak setengah gelas, dengan frekuensi tiga kali sehari.
c.       Rematik
Melumatkan daun kumis kucing sebanyak satu sendok teh, kemudian direbus dengan 1 sendok makan daun meniran yang sudah dilumatkan juga. Setelah mendidih, disaring, didinginkan dan lalu meminumnya.
d.      Untuk mengobati penyakit infeksi ginjal dan hipertensi (tekanan darah tinggi)
Cuci 30 gram herba segar kumis kucing, herba daun sendok dan rumput lidah ular. Merebusnya dalam 3 gelas air sampai hanya tersisa satu gelas. Setelah dingin, menyaring airnya lalu diminum setengah gelas sebanyak dua kali sehari.
e.       Untuk mengobati kencing batu
Merebus 90 gram herba kumis kucing yang sudah dicuci bersih dalam satu liter air hingga mendidih dan tersisa 750 cc. Setelah dingin, meminumnya sebanyak tiga kali sehari masing-masing sepertiga bagian. Membuat dan meminum ramuan ini hingga penyakitnya sembuh.
f.       Gangguan  Batu ginjal :
Cara I:
Mengambil 25 g daun kumis kucing, 25 g daun ngokilo, 25 g daun meniran dengan akarnya, 25 g daun keji beling yang sudah dicuci bersih. Merebusnya dengan 4 gelas air sampai mendidih. Minum semua air rebusan itu dalam sehari.
Cara II:
Mengambil 3 genggam daun kumis kucing, 5 helai daun keji beling dicuci, kemudian merebusnya dengan 2 gelas air. Meminum airnya 2x sehari, pagi dan sore, selama 10 hari. Sesudah 10 hari, ganti dengan air rebusan jagung muda, 1 x sehari. Menghindari makan daging kambing, durian serta makanan pedas.
Cara III :
11 lembar Daun kumis kucing, 5 biji Kencur yang sudah tua, 1 jari tangan Jahe merah, 1/4 gelas Beras/direndam dulu selama 3 jam. Semua bahan dicuci sampai bersih, lalu direbus bersamaan dengan 3 gelas air hingga tersisa 2 gelas. Angkat dan saring. Ramuan ini diminum 3 kali sehari masing-masing 1/2 gelas sesudah makan. Jika setelah 1 minggu ada perubahan membaik, teruskan lagi selama 1 minggu. Selama mengikuti terapi pengobatan penderita gangguan ginjal harus berpantang kopi, teh kental, makanan berlemak dan bersantan, dan mengurangi garam.
d.  Stabilkan gula darah
11 lembar Daun kumis kucing segar, 11 lembar Daun sambiloto segar, 3 jari tangan Kulit pohon pule, 17 lembar Daun pegagan. Mencuci semua bahan, lalu rebus dalam 5 gelas air hingga tersisa 4 gelas. Angkat lalu saring. Minum 3 kali sehari 2/3 gelas sesudah makan. Lakukan selama 3 minggu. Cek kadar gula darah, jika sudah stabil dosis bisa diturunkan menjadi 2 kali sehari.
e.  Nyeri buang air seni :
Cara I:
Seduh dan minum sejumput daun kumis kucing yang dikeringkan seperti teh, boleh juga kalau diberi gula aren.
Cara II:
1 sendok daun kumis kucing yang dilumatkan, 7 batang meniran, rebus dengan dua gelas air sampai air tinggal setengah. Minum air rebusan itu sebanyak 3x sehari.
f.       Radang ginjal
40 helai bunga dan daun kumis kucing, 3 belimbing wuluh tua dicuci, dihaluskan. Seduh dengan 2 gelas air. Minum 3x sehari. Lakukan selama 1 minggu.
g.      Sakit pinggang
7 helai daun dan 2 potong akar kumis kucing dicuci. Rebus dengan 1 gelas air. Biarkan satu malam, baru diminum.
h.      Masuk angin
1 sendok daun kumis kucing dan direbus dengan segelas air sampai air tinggal setengah. Diminum sekaligus.
i.        Demam
100 g akar kumis kucing dicuci, rebus dengan 3 gelas air. Setelah mendidih, saring, dan ambil airnya. Minum air rebusan ini 1 gelas sehari.
j.        Nephritis, edema (bengkak)
Kumis kucing 30 gr, daun urat 30 gr, rumput  lidah ular 30 gr, semuanya direbus. 
G.    Syarat pertumbuhan
a.       Iklim
-          Ketinggian tempat : 500 m - 900 m di atas permukaan laut.
-          Curah hujan tahunan : lebih dari 3000 mm/tahun.
-          Bulan basah (diatas 100 mm/bulan) : 7 bulan - 9 bulan.
-          Bulan kering (dibawah 60 mm/bulan) : 3 bulan - 5 bulan.
-          Suhu udara : 280C - 340C.
-          Kelembapan : sedang.
-          Penyinaran : tinggi (tanpa maungan karena Naungan akan menurunkan kadar ekstrak daun). 
b.      Tanah
-           Jenis tanah : andosol, latosol.
-          Tekstrur tanah : lempung berpasir.
-          Kedalaman air tanah : diatas 70 cm dari permukaan tanah.
-          Kedalaman perakaran: 30 cm - 60 cm dari permukaan tanah.
-          Kemasaman (pH) : 5 – 7. Kesuburan : sedang – tinggi
c.       Ketinggian tempat
-          Ketinggian tempat optimum tanaman kumis kucing 500 - 1.200 m dpl.
H.    Penanaman/ Budidaya
Pada umumnya tanaman kumis kucing diperbanyak dengan stek batang atau stek cabang. Pilih batang atau cabang yang tidak terlalu tua, lalu dipotong menjadi stek-stek berukuran panjang 15 cm - 25 cm atau beruas sekitar 2 buku – 3 buku.
Stek bibit bisa ditanam langsung di kebun sedalam 5 cm, kemudian padatkan tanah di sekitar pangkal stek, dengan jarak tanam 30 cm x 30 cm, 40 cm x 40 cm, 40 cm x 50 cm dan 60 cm x 60 cm
I.       Pemanenan
Daun dipanen dengan cara memetik pucuk bedaun 3-5 helai. Setelah tanaman berumur 1 bulan, tangkai bunga belum muncul dan tinggi tanaman sekitar 50 cm ini merupakan waktu untuk memanen yang pertama. Jika panenan pertama ini tidak dilakukan/terlambat akan mempengaruhi produksi selanjutnya. Selanjutnya panen dilaksanakan dalam periode 2-3 minggu sekali yaitu pada pertumbuhan optimum dari daun. Saat panen yang tepat adalah pada saat awal pertumbuhan bunga tetapi belum tumbuh bunga. Karena yang dimanfaatkan adalah daunnya maka bunga yang tumbuh sebaiknya dirompes untuk dapat memaksimalkan pertumbuhan daun pada panen berikutnya.
  

Sumber :